Novel Baswedan Dan Kawan-kawan Diberikan 2 Surat, Surat Pengunduran Diri Dari KPK Dan Surat Kerja di BUMN
Jakarta - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
menerima kabar bahwa rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang
dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat. Surat tersebut
berisi tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di
Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan
pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat,
yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke
BUMN,"kata Novel dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Menurut Novel, beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh
seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas
sepengetahuan para pimpinan KPK.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan,"kata dia.
Novel menegaskan, dirinya dan rekan-rekan yang dinonaktifkan berada di
KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, bukan semata-mata hanya
membutuhkan pekerjaan. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas upaya
sistematis membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin
menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas
korupsi,"kata Novel.
Tolak Menandatangani
Senada dengan Novel, pegawai nonaktif KPK Benedycitus Siumlala
menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut. Dia menyebut, dua lembar
surat itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik tes wawasan
kebangsaan (TWK).
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan enggak
ada opsi itu di rekomendasi ORI dan Komnas PORK. Saya pribadi enggak
mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali,"kata
Benedyctus.
Komentar
Posting Komentar