Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Bupati Probolinggo Dan Suaminya Terjaring OTT Dan Ditahan di Rutan Yang Berbeda

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dinihari. Puput dan Hasan ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 30 Agustus 2021. Keduanya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021. Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 tersangka lainnya dalam kasus ini. Dari 22 tersangka itu, KPK baru menahan lima tersangka yang ikut terjaring operasi senyap. Mereka adalah Puput; Hasan, Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Pejabat Kades Karangren Sumarto. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama. Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto

Partai Bulan Bintang Akui Tak Dapat Undangan Ke Istana, PAN Menjadi Koalisi Baru PBB

Jakarta -  Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferryboat Noer mengungkapkan pihaknya tidak diundang dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan partai politik (parpol) koalisi di Istana Negara, Rabu (25/8) kemarin. Sebab, pimpinan parpol yang diundang hanyalah partai yang memiliki wakil di parlemen. Sedangkan tidak ada undangan bagi parpol non parlemen seperti PBB. "PBB dan koalisi non parlemen sudah saya cek [ke] PSI, Hanura, Perindo dan PKPI melalui sekjen-sekjen tidak diundang. Mungkin itu koalisi yang ada di parlemen saja. Kami memang tidak ada undangan," kata Ferryboat saat dimintai tanggapan, Kamis (26/8). Sementara itu, bagaimana PBB menanggapi hadirnya 'keluarga baru' di koalisi yaitu PAN? Ferryboat mengaku partainya menganggap tak masalah. Ia word play here meyakini kekuatan koalisi semakin bertambah dengan kehadiran partai pimpinan Zulkifli Hasan itu. "Soal PAN gabung koalisi bagus-bagus saja selagi untuk kepentingan bangs yang lebih besar," un

Remisi Yang di Dapatkan Djoko Tjandra Yang Pernah Buron Usai di Vonis

Jakarta - Terpidana perkara suap penghapusan nama dari red notice keimigrasian dan pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung, Djoko Soegianto Tjandra, mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman selama dua bulan penjara. Pemberian remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tersebut terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, kasus yang menjerat dia sebelumnya. Saat itu, Djoko Tjandra melarikan diri Kasus yang menjeratnya saat ini juga terkait upaya yang dia lakukan saat berstatus buron. "Remisi pertama bagi terpidana Joko Soegianto Tjandra memenuhi syarat Remisi Umum Tahun 2021,"ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021). Melarikan diri Melansir harian Kompas, 12 Juni 2009, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman terhadap Djoko Tjandra dan mantan Gubernur Financial institution Indonesia Syahril Sabirin

Mantan Kades Raup RP 5 m, Modusnya Jadi Calo CPNS

Sukoharjo - Polres Sukoharjo menangkap mantan kepala desa (kades), inisial JS, terkait kasus penipuan dengan modus calo CPNS. Korban dari aksi JS disebut mencapai sekitar 50 orang korban dengan overall kerugian sekitar Rp 5 miliar. "Tersangka ini mantan Kades di Magetan, dia menjanjikan kepada para korbannya bisa memasukkan sebagai PNS dengan membayar sejumlah uang," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan usai pers rilis di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021). "Yang terdata sementara korban 50 orang lebih, complete kerugian Rp 5,181 miliar," lanjut Wahyu. Wahyu menjelaskan, penipuan yang dilakukan oleh tersangka sudah berlangsung sejak tahun 2018. Sedangkan di Sukoharjo berawal ketika tersangka menghubungi salah seorang korbannya. "Kemudian korban dan tersangka ini bertemu di daerah Mojolaban. Dari pertemuan itu, tersangka menyampaikan jika dirinya bisa memasukkan menjadi PNS," katanya. Untuk menjadi PNS, kata Wahyu, kor