Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Menkopulhukam Mahfud MD: Pemerintah Mengusulkan Pemilu 2024 Pada Tanggal 15 Mei

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, pemerintah mengusulkan pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei. Hal ini berdasarkan hasil rapat interior yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN. "Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei,"kata dia saat konferensi pers, Senin (27/9/2021). Mahfud menerangkan, pemerintah bersimulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Ada tiga pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei. Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021. Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari se

DPR Meminta KPU Untuk Menghitung Ulang Usulan Anggaran Pemilu

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta KPU menghitung ulang terkait usulan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp86 Triliun. Politikus NasDem ini mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran mengingat masih ada pandemi Covid-19. "Saya ingin (usulan anggaran Rp86 Triliun) nanti di-exercise juga oleh KPU Dan juga mungkin nanti Bawaslu, DKPP itu terkait efisensi anggaran,"kata Saan, di Jakarta, Kamis (16/9/2021). Menurut dia, penting menyadari kondisi ekonomi Indonesia sekarang yang terkena hantaman akibat pandemi Covid-19. Jadi tentu ini efisiensi ini menjadi penting dengan memahami kondisi dan realitas ekonomi kita di tengah pandemi Covid-19,"ungkap Saan. Meski demikian, Saan mengakui Pemilu 2024 memiliki tantangan sendiri dan berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya. Sebab, ada beban tambahan dan kerumitan yang lebih besar lantaran harus bersamaan dengan Pilkada. "Ini kan yang menjadi problem. Kita memahami ini beban kerja penyelenggara dan

Novel Baswedan Dan Kawan-kawan Diberikan 2 Surat, Surat Pengunduran Diri Dari KPK Dan Surat Kerja di BUMN

Jakarta - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima kabar bahwa rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat. Surat tersebut berisi tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN,"kata Novel dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021). Menurut Novel, beberapa rekannya yang dinonaktifkan sudah didatangi oleh seseorang dari KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK. "Bagi kami itu adalah suatu penghinaan,"kata dia. Novel menegaskan, dirinya dan rekan-rekan yang dinonaktifkan berada di KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, bukan semata-mata hanya membutuhkan pekerjaan. M

KPU Mengusulkan Pilkada Serentak Dilaksanakan Pada 27 November 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Usulan tersebut disampaikan kepada DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP. "Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dilansir Antara, Senin (6/9). Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020). "Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara,"ujar Ilham. Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30