Menkopulhukam Mahfud MD: Pemerintah Mengusulkan Pemilu 2024 Pada Tanggal 15 Mei

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan, pemerintah mengusulkan pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei.

Hal ini berdasarkan hasil rapat interior yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei,"kata dia saat konferensi pers, Senin (27/9/2021). Mahfud menerangkan, pemerintah bersimulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Ada tiga pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.

Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.

Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.

"Mempendek masa kampanye dengan jarak pemungutan suara. Lalu dari pemungutan suara ke pelantikan presiden tidak terlalu lama. Kami antisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.

Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah,"ujar Mahfud Md

Pemilu Februari 2024 Dinilai Kurang Efektif

Mahfud menilai, usulan KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari, kurang efektif. "Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Jadi kalau Februari sudah mulai tahun ini,"ucap dia.

Mahfud menerangkan, seandainya pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.

"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei sampai awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu,"ucap Mahfud Md
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPU Lakukan Simulasi Pemilu Dengan 2 Jenis Surat Suara di Bali

Novel Baswedan Dan Kawan-kawan Diberikan 2 Surat, Surat Pengunduran Diri Dari KPK Dan Surat Kerja di BUMN

Remisi Yang di Dapatkan Djoko Tjandra Yang Pernah Buron Usai di Vonis