Menkopulhukam Mahfud MD: Pemerintah Mengusulkan Pemilu 2024 Pada Tanggal 15 Mei
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud
Md menyampaikan, pemerintah mengusulkan pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei.
Hal ini berdasarkan hasil rapat interior yang dihadiri Presiden dan
Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta
Kepala BIN.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei,"kata dia saat konferensi pers, Senin (27/9/2021). Mahfud menerangkan, pemerintah bersimulasi tentang tanggal pemilihan,
pemungutan suara presiden dan legislatif pada tahun 2024. Ada tiga
pilihan tanggal pemilu yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei.
Mahfud menerangkan, setelah disimulasikan dengan berbagai hal, dipilih
pemilu 2024 pada 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling
rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober
2021.
Pertimbangannya adalah kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.
"Mempendek masa kampanye dengan jarak pemungutan suara. Lalu dari
pemungutan suara ke pelantikan presiden tidak terlalu lama. Kami
antisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin ada
putaran kedua.
Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari
besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut
pemerintah,"ujar Mahfud Md
Pemilu Februari 2024 Dinilai Kurang Efektif
Mahfud menilai, usulan KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari, kurang
efektif. "Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke
belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Jadi kalau
Februari sudah mulai tahun ini,"ucap dia.
Mahfud menerangkan, seandainya pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka
partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Menurut
undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah
melewati 2,5 tahun.
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya itu masih
terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei sampai awal Mei masih
bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu,"ucap Mahfud
Md
.
Komentar
Posting Komentar