Bupati Probolinggo Dan Suaminya Terjaring OTT Dan Ditahan di Rutan Yang Berbeda
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Probolinggo Puput
Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan
Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dinihari. Puput dan Hasan ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 30 Agustus 2021.
Keduanya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi
atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan pemerintah
Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021. Selain Puput dan Hasan, KPK
juga menetapkan 20 tersangka lainnya dalam kasus ini.
Dari 22 tersangka itu, KPK baru menahan lima tersangka yang ikut
terjaring operasi senyap. Mereka adalah Puput; Hasan, Camat Krejengan,
Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Pejabat Kades
Karangren Sumarto.
Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan
di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama. Doddy ditahan di Rutan
Polres Jakarta Pusat, Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan
Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kelima tersangka akan ditahan
di sel masing-masing selama 20 hari pertama hingga 19 September 2021. "Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari
pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19
September 2021,"ujar Alex, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Sebelum mendekam di sel tahanan, kelima tersangka akan menjalani isolasi
mandiri di rutan masing-masing. Hal ini untuk mencegah penyebaran
Covid-19 di lingkungan rutan KPK. "Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah
Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan
masing-masing,"kata dia.
Sementara, untuk 17 tersangka lainnya saat ini belum dilakukan penahanan
karena tidak ikut terjaring dalam OTT. Namun, KPK mengultimatum para
tersangka untuk kooperatif menjalani proses hukum perkara ini.
"KPK mengimbau kepada para tersangka lain untuk bersikap kooperatif
mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK,"kata
Alex.
18 Orang Ditetapkan Tersangka
Diberitakan, KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MEGABYTES), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Komentar
Posting Komentar