Polisi di Bali Mengecek Lokasi yang di Duga Menjadi Kelas "Orgasme
Gianyar - Pihak kepolisian mengecek lokasi yang disebut bakal dijadikan sebagai tempat pelaksanaan 'kelas orgasme' di Bali. Saat dicek, lokasi tersebut ternyata telah tutup sejak masa pandemi COVID-19 dan saat ini sedang direnovasi.
"Yang di lokasinya itu sudah tutup sejak pandemi COVID-19 ini. Kemudian di lokasi tersebut juga itu sedang renovasi juga, jadi tidak ada buka. Itu hasil pengecekan (dan) koordinasi dengan owner-nya lah," kata Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).
Bisnis 'kelas orgasme' itu kabarnya bakal dilakukan di Karma Home Tattoos yang berlokasi di Jalan Penestanan Nomor 8 Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Acara itu ditawarkan melalui situs eventbrite.com dengan tagline 'Tantric Full Body Climax'.
Adnyana menuturkan, owner dari Fate Residence Tattoos sempat menyampaikan bahwa lokasinya memang pernah diminta untuk digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 'kelas orgasme' tersebut. Namun permintaan itu sudah sekitar dua tahun yang lalu.
"Namun yang bersangkutan menolak karena tidak sesuai dengan adat maupun kebudayaan di Bali. Kemudian dari hasil juga dengan kelian adat di sana juga tidak ada (penyelenggaraan tersebut). Kemudian di lokasi tersebut hubungan dengan desa adat juga bagus," kata Adnyana.
'Kelas orgasme' ini menawarkan harga sebesar EUR20 dan bakal dilaksanakan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00-18.00 Wita. Hingga saat ini belum diketahui identitas penyelenggara 'kelas orgasme' tersebut. Namun postingan agenda tersebut saat ini terlihat sudah dihapus.
Di situs tersebut, disebutkan acara diselenggarakan oleh Intimacy Let loose di mana pengelolanya mempunyai akun Instagram @intimacyunleashed.
Untuk diketahui, isu mengenai penyelenggaraan 'kelas orgasme' ini bukan kali pertama di Bali. Sebelumnya pada Maret lalu, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes juga berencana menggelar bisnis serupa.
Praktik tersebut rencananya dilaksanakan di Vila Suara Sidhi, yang berlokasi di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta. Namun akhirnya, kegiatan tersebut akan dibatalkan karena sudah menjadi sorotan publik.
"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga exercise yang digelar warga negara asing di Bali.
Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/3).
"Yang di lokasinya itu sudah tutup sejak pandemi COVID-19 ini. Kemudian di lokasi tersebut juga itu sedang renovasi juga, jadi tidak ada buka. Itu hasil pengecekan (dan) koordinasi dengan owner-nya lah," kata Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).
Bisnis 'kelas orgasme' itu kabarnya bakal dilakukan di Karma Home Tattoos yang berlokasi di Jalan Penestanan Nomor 8 Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Acara itu ditawarkan melalui situs eventbrite.com dengan tagline 'Tantric Full Body Climax'.
Adnyana menuturkan, owner dari Fate Residence Tattoos sempat menyampaikan bahwa lokasinya memang pernah diminta untuk digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 'kelas orgasme' tersebut. Namun permintaan itu sudah sekitar dua tahun yang lalu.
"Namun yang bersangkutan menolak karena tidak sesuai dengan adat maupun kebudayaan di Bali. Kemudian dari hasil juga dengan kelian adat di sana juga tidak ada (penyelenggaraan tersebut). Kemudian di lokasi tersebut hubungan dengan desa adat juga bagus," kata Adnyana.
'Kelas orgasme' ini menawarkan harga sebesar EUR20 dan bakal dilaksanakan pada 8 Mei 2021 dari pukul 10.00-18.00 Wita. Hingga saat ini belum diketahui identitas penyelenggara 'kelas orgasme' tersebut. Namun postingan agenda tersebut saat ini terlihat sudah dihapus.
Di situs tersebut, disebutkan acara diselenggarakan oleh Intimacy Let loose di mana pengelolanya mempunyai akun Instagram @intimacyunleashed.
Untuk diketahui, isu mengenai penyelenggaraan 'kelas orgasme' ini bukan kali pertama di Bali. Sebelumnya pada Maret lalu, warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama Andrew Barnes juga berencana menggelar bisnis serupa.
Praktik tersebut rencananya dilaksanakan di Vila Suara Sidhi, yang berlokasi di Desa Lod Tunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Acara tersebut memasang tarif kepada peserta sebanyak USD 600 atau setara dengan sekitar Rp 8 juta. Namun akhirnya, kegiatan tersebut akan dibatalkan karena sudah menjadi sorotan publik.
"Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga exercise yang digelar warga negara asing di Bali.
Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/3).
Komentar
Posting Komentar